Minggu, 18 Agustus 2013

Bus Mudik Dipulangkan Karena Tidak Layak Jalan

Rental Mobil Batam - Posko pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Pulo Gadung memulangkan 55 bus armada mudik karena melanggar regulasi layak jalan.
Kendaraan yang tidak direkomendasikan untuk melayani arus mudik karena mengalami kaca retak, ketiadaan alat keselamatan dan baut pengikat, bodi kendaraan terbilang rapuh, ban vulkanisir, kerusakan pada spedometer, serta emisi gas buang yang buruk.